"DPR bersama pemerintah perlu menambah wewenang BIN supaya lebih cepat dan lebih baik lagi dalam penanggulangan teroris," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Yusron Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2009).
Wewenang BIN menurut Yusron kurang dalam penanggulangan teroris. Polri memang mendapat porsi maksimal dalam penanggulangan teroris selama ini.
"Sejauh ini BIN tidak punya kekuasaan penangkapan dan penyadapan dalam penanggulangan teroris," ungkap Yusron.
Namun demikian, menurut Yusron, belum ada hasil menggembirakan penumpasan terorisme. Gembong teroris dan anteknya pun masih buron.
"Masalah teroris tentu merupakan ancamam bagi semua, kita melihat Polri telah menanggulangi terorisme, namun sampai hari ini belum bisa diselesaikan dengan baik," keluh Yusron.
Yusron menilai penagkapan teroris sebaiknya dilakukan oleh BIN. Pengalaman intelijen BIN harus diikutsertakan dalam penumpasan teroris.
"Penangkapan idealnya diberikan kepada BIN. Badan intelejen kita selama ini tidak mendapat kewenangan mengatasi terorisme," tegasnya.
(van/anw)











































