Kejagung Berharap Berkas Antasari Selesai Selama 20 Hari

Pembunuhan Nasrudin

Kejagung Berharap Berkas Antasari Selesai Selama 20 Hari

- detikNews
Senin, 24 Agu 2009 14:32 WIB
Kejagung Berharap Berkas Antasari Selesai Selama 20 Hari
Jakarta - 4 Tersangka pembunuh Direktur Putera Rajawali Bantaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dan barang bukti akan dikirim ke Kejari Jaksel pada Selasa besok. Kejagung berharap berkas perkara tersebut bisa selesai dalam 20 hari dan dilimpahkan ke pengadilan.

"Meskipun kewenangan jaksa sama dengan penyidik selama 120 hari, tapi mudah-mudahan hanya sampai 20 hari," kata Kapuspenkum Mangandar Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (24/8/2009).

4 Tersangka yang akan diserahkan adalah Antasari Azhar, Kombes Pol Wiliardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo (JHL).

Jasman mengatakan, pihaknya ingin berkas tersebut cepat selesai sehingga penahanan tersangka tidak diperpanjang lagi dan bisa langsung dilimpahkan ke pengadilan.

"Kita harapkan tidak terlalu lama," kata Jasman.

(gus/nrl)


Berita Terkait