"Meskipun kewenangan jaksa sama dengan penyidik selama 120 hari, tapi mudah-mudahan hanya sampai 20 hari," kata Kapuspenkum Mangandar Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (24/8/2009).
4 Tersangka yang akan diserahkan adalah Antasari Azhar, Kombes Pol Wiliardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo (JHL).
Jasman mengatakan, pihaknya ingin berkas tersebut cepat selesai sehingga penahanan tersangka tidak diperpanjang lagi dan bisa langsung dilimpahkan ke pengadilan.
"Kita harapkan tidak terlalu lama," kata Jasman.
(gus/nrl)











































