Antasari Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan Selasa

Antasari Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan Selasa

- detikNews
Senin, 24 Agu 2009 13:04 WIB
Antasari Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan Selasa
Jakarta - Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), 4 tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Selasa 25 Agustus 2009.

4 Tersangka itu yakni Antasari Azhar, Kombes Pol Wiliardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo (JHL).

"Kemungkinan besok (tersangka dan barang bukti dilimpahkan). Tetapi, saya akan menghadap Jaksa Agung terlebih dahulu untuk melaporkan bahwa berkasnya sudah P21," kata Jampidum Kamal Sofyan saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2009).

Menurut dia, jadwal sidang belum ditentukan karena prosesnya masih panjang.

Kamal mengatakan berkas Antasari cs sudah dinyatakan lengkap syarat-syaratnya. "Iya. Syaratnya sudah lengkap. Sudah dinyatakan P21 atau syarat sudah lengkap," ujar dia.

(aan/nrl)


Berita Terkait