Kasus Berkembang, KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru

Korupsi PGN Jatim

Kasus Berkembang, KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru

- detikNews
Senin, 24 Agu 2009 12:50 WIB
Kasus Berkembang, KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru
Jakarta - Kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jawa Timur (Jatim) mengalami perkembangan. KPK mendapatkan temuan baru yang mengarah pada tersangka berikutnya.

"Ya, kemungkinan itu ada (tersangka baru)," ujar juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/8/2009).

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap Direktur PT Maspion hari ini merupakan bagian dari pengembangan tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut peranan dan keterlibatan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dan dalam kasus apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, sampai sekarang masih diselidiki," jelasnya.

Terkait kasus ini, KPK memeriksa Direktur PT Maspion Sunarto Jonathan. Ia diperiksa sebagai saksi bagi Direktur PGN Jatim Trijono. Saat ini Trijono sudah menjalani persidangan dan dituntut 5 tahun penjara.

(ape/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini