Perempuan 32 tahun ini dijatuhi hukuman oleh pengadilan agama bulan lalu. Dia akan menjadi perempuan pertama di Malaysia yang dihukum cambuk.
Petugas menjemput Kartika Sari hari ini dari rumah orangtunya di Perak. 50-an pendukungnya berteriak Allahu Akbar dan Laa ilaha illallah (tiada Tuhan selain Allah) ketika Kartika dimasukkan ke mobil van. Demikian dilansir AFP, Senin (2/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa mengeksekusi surat penangkapan dan pengadilan memerintahkan saat ini," kata Sharifuddin, pejabat departemen urusan Islam di negara bagian Pahang pada keluarga Kartika Sari.
Sharifuddin menyatakan bahwa Kartika secara resmi bebas dari penahanan mereka. Mendengar itu, Kartika justru menolak keluar dari mobil van.
"Saya tidak bisa bicara namun saya tidak mau keluar dari mobil, saya ingin tahu status saya. Saya ingin statemen hitam dan putih dari mereka," kata Kartika, yang menolak banding dan mendesak pemerintah mencambuknya di depan publik.
Ayah Kartika, Shukarno Mutalib (60), marah atas keputusan itu dan dia menyatakan bahwa hal itu bisa membuat citra Islam buruk.
"Putri saya ingin hukuman ini dilaksanakan. Saya khawatir orang-orang akan main-main pada agamanya. Jangan buat putri saya jadi mainan," tegasnya.
Alkohol mudah ditemukan di Malaysia dan secara teori terlarang bagi kaum Muslim yang jumlahnya 60 persen dari populasi. Mereka yang melanggar bisa didenda, dipenjara hingga 3 tahun atau 6 kali hukuman cambuk, meskipun tuntutan seperti ini sangatlah jarang. (nrl/anw)