Max Moein Diperiksa KPK

Kasus Agus Condro

Max Moein Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 24 Agu 2009 10:38 WIB
Max Moein Diperiksa KPK
Jakarta - Eks anggota Komisi IX DPR, Max Moein, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) yang dilaporkan oleh Agus Condro. Politisi PDIP itu diperiksa sebagai saksi bagi 4 tersangka.

Max tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2009) pukul 10.00 WIB.

Max tampak terbalut kemeja warna putih bermotif garis-garis dan bergegas masuk ke dalam gedung tanpa berkomentar apa pun ketika ditanya oleh wartawan.

"(Max) Diperiksa sebagai saksi terkait kasus cek suap," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi wartawan.

Kasus dugaan suap ini terjadi pada tahun 2004. Agus mengaku ada aliran dana sebesar Rp 24 miliar terkait kemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Endin Soefihara (PPP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), Hamka Yandhu (Golkar) dan Dudhie Makmun Murod (PDIP).

Direktur Maspion


Selain Max, KPK juga memeriksa  Direktur PT Maspion Sunarto Jonathan saksi kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara cabang Jawa Timur dengan tersangka Trijono.

Trijono sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dan telah memasuki agenda penuntutan.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads