"Peragaan rekonstruksi di Hotel Gran Mahakam sebagaimana yang Rhani katakan itu sesuai dengan BAP," kata kuasa hukum Rhani, Jimmy Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Minggu (23/8/2009) malam.
Dikatakan Jimmy, Rhani membenarkan semua kejadian saat rekonstruksi di Hotel Grand Mahakam beberapa waktu lalu itu digelar. Saat itu, dalam berita acara rekonstruksi, Antasari ditulis menggoda Rhani dalam pertemuan di Hotel Gran Mahakam.
"Rhani menyampaikan, hal itu yang diperagakan yang sebenarnya," ungkapnya.
Sementara itu, Jimmy juga membenarkan bahwa Rhani pernah meminta perlindungan polisi. Hal ini dilakukan Rhani untuk alasan keamanan dirinya.
"Rhani memang benar meminta perlindungan kepada polisi, tapi teknisnya kapan
saya tidak tahu pasti. Apakah 1 hari setelah Nasrudin meninggal atau setelah
Antasari ditangkap itu Rhani yang tahu," jelasnya.
Rhani juga membantah telah memiliki sejumlah uang di rekening pribadinya
sejumlah Rp 300 miliar.
"Rhani membantah uang itu, katanya nggak ada. Tidak benar ada uang Rhani yang Rp 300 miliar," pungkasnya.
(nov/mok)











































