Demi Profesi, Pengacara Anggoro Harus Hormati Undangan KPK

Demi Profesi, Pengacara Anggoro Harus Hormati Undangan KPK

- detikNews
Senin, 24 Agu 2009 03:30 WIB
Demi Profesi, Pengacara Anggoro Harus Hormati Undangan KPK
Jakarta - Pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang bersikeras tak akan memenuhi undangan KPK. Meski dilindungi oleh UU Advokat, Bonaran seharusnya tetap datang ke KPK.

"Advokat kan profesi yang mulia, harusnya juga menghormati undangan dari penegak hukum (KPK)," kata Direktur Eksekutif LSM Indonesian Legal Resources Center (ILRC), Uli Parulian Sihombing saat dihubungi, Minggu (23/8/2009) malam.

Undangan yang sudah dilayangkan KPK tersebut terkait jumpa pers yang dilakukan oleh Bonaran 10 Agustus lalu. Saat itu Bonaran menyebut ada orang yang mengaku dari KPK telah meminta uang kepada Anggoro dalam penanganan kasus PT Masaro.

Sudah dua kali surat undangan diberikan kepada Bonaran. Tidak satu pun yang dihadirinya. Bahkan Bonaran sampai perlu 'mengirimkan' Ketua KAI Indra Sahnun Lubis untuk memberitahu ketidakhadirannya kepada KPK.

"Saya sangat menyayangkan posisi KAI yang mendukung langkah Bonaran. Kalau sudah begini susah untuk menyebut posisi KAI yang tidak mendukung langkah pemberantasan korupsi," papar Uli.

(mok/ddt)


Berita Terkait