"Untuk memanggil anggota dewan kan ada prosedurnya, polisi tidak semudah itu memintai keterangan Anugerah," kata Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu (23/8/2009).
Jika memaksa melakukan itu, polisi dinilai akan melakukan blunder besar. Pasalnya, sebelum mendaftar sebagai anggota Dewan, Anugerah terlebih dulu telah memiliki surat kelakuan baik yang dikeluarkan oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski memiliki hubungan darah dengan dua DPO tersebut, Mustofa tidak yakin jika Anugerah ikut terlibat ke dalam jaringan teroris. Jika memang terbukti, polisi pasti telah menangkap Mustofa jauh-jauh hari.
Hingga saat ini, Presiden PKS, Tifatul Sembiring sendiri belum bisa dimintai konfirmasinya. Telepon serta SMS yang dikirim belum ada yang dibalas. (mok/ddt)











































