Kehadiran Masykuri bisa menghadiri acara pelantikan di Gedung DPRD Situbondo, Jumat (21/08/2009). Masykuri tidak lepas dari pengawasan Pengadilan Negeri (PN) Situbondo saat proses pelantikan berlangsung.
Informasi yang diperoleh detiksurabaya, sehari sebelum pelantikan dilakukan, PN Situbondo mengeluarkan izin kepada Masykuri untuk menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah. "Kita terima surat izin dari PN Situbondo pukul 13.00 Kamis (20/08/2009). Pengajuannya sudah kita lakukan sejak seminggu yang lalu," terang penasihat hukum Masykuri Ismail, Pudjiantoro saat dihubungi detiksurabaya, Minggu (23/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah menerima izin sejak Kamis, namun Masykuri tidak bisa seenaknya meninggalkan Rutan Situbondo. Baru pukul 13.00 Jumat dia diizinkan meninggalkan selnya. Itupun dengan pengawalan cukup ketat. Mulai dari petugas intelijen kejaksaan dan kepolisian. Masykuri dijemput dengan menggunakan mobil tahanan di Rutan.
Mantan pimpinan DPRD periode 2004-2009 tersebut harus mempersiapkan segalanya dari Rutan. Termasuk menggunakan pakaian resmi yang akan digunakan dalam pelantikan.
Dondin menilai perlakuan terhadap kliennya itu adalah hal yang lumrah. Sebab, Mayskuri diberikan izin hanya untuk menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah. "Jadi bukan izin pulang ke rumah. Sehingga tidak ada waktu untuk pulang ke rumah. Usai dilantik ya balik lagi ke Rutan. Kan simpel, " imbuh Dondin.
Ketua DPC PPP, KHR Ahmad Fawaid sempat menemui Masykuri saat pelantikan terjadi. Masykuri sempat duduk di kursi jajaran pimpinan. Baru setelah akan mengucapkan sumpah dan janji dia bergabung ke kursi jajaran anggota DPRD yang akan dilantik.
Masykuri meninggalkan kantor DPRD sekitar pukul 16.00. Dia melewati pintu belakang dengan pengawalan ketat sejumlah aparat kepolisian maupun petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Masykuri kembali dijebloskan ke Rutan Situbondo setelah pelantikan usai. (fat/yid)










































