Libatkan TNI, Pemerintah Diminta Keluarkan PP

Perangi Terorisme

Libatkan TNI, Pemerintah Diminta Keluarkan PP

- detikNews
Minggu, 23 Agu 2009 13:18 WIB
 Libatkan TNI, Pemerintah Diminta Keluarkan PP
Jakarta - Langkah pemerintah untuk melibatkan TNI dalam menangggulangi terorisme merupakan langkah maju yang  pantas disambut baik karena terorisme merupakan ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara. Dasar hukum pelibatan TNI ini cukup jelas, yaitu Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Dalam pasal 7 undang-undang di atas tegas dinyatakan tugas pokok TNI terdiri dari dua hal, yaitu operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Dalam hal operasi militer selain perang bahkan disebutkan pula tentang operasi untuk mengatasi terorisme," kata wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza kepada detikcom Minggu (23/8/2009).

Menurut Yusron, agar TNI dapat lebih aktif berperan menanggulangi terorisme, pemerintah perlu segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menjabarkan undang-undang tersebut. Penjabaran ini sangat diperlukan karena di samping  bisa menjadi landasan hukum juga dapat berguna untuk mencegah munculnya kecemasan dan reaksi yang tidak perlu dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai misal, kecemasan bangkitnya kembalinya TNI seperti di masa lalu, baik dalam hal operasi militer di Aceh dan Timor Timur, atau pun peran TNI yang terlalu luas dalam bidang-bidang non militer dan pemerintahan," paparnya.

Selain itu, sosialisasi sampai batas-batas yang memungkinkan terhadap rencana pemerintah melibatkan TNI juga diperlukan. Hal ini karena operasi militer cenderung mengandung unsur-unsur rahasia yang tidak mungkin pemerintah dapat transparan sampai seratus persen.

"Pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak harus diartikan Polri lemah dan tidak cakap. Sebab, penanggulangan terorisme memang bukan hal yang mudah. Adidaya Amerika Serikat sendiri pun sampai sekarang belum sanggup menuntaskan masalah krusial ini," jelas adik Yusril ini.

Yusron berharap TNI dan Polri bisa lebih merapatkan barisan dalam menghadapi terorisme yang menjadi musuh bersama. Namun begitu, pemerintah perlu pula menempuh langkah-langkah lain, misalnya mencegah munculnya teroris-teroris baru.

"Pembinaan generasi muda agar tidak 'salah jalan', jelas diperlukan. Termasuk menggunakan pendekatan-pendekatan keagamaan yang baik dan benar," pungkas Yusron yang menjadi Wakil Ketua Komisi DPR bidang pertahanan ini.
(yid/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads