Pelaksanaan fit and proper test menunggu daftar calon yang akan diajukan oleh pemerintah kepada DPR.
"Proses itu kita lakukan setelah ada usulan dari pemerintah. Istilahnya kita tunggu bola," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Suripto saat dihubungi detikcom, Minggu (23/8/2009).
Menurut Suripto, hingga saat ini belum ada sinyalemen dari pemerintah untuk segera mengajukan nama-nama dari calon yang diseleksi ke DPR. Pemilihan baru akan dilakukan menunggu berkas Antasari terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dilimpahkan ke pengadilan.
Mengenai bentuk pencalonan sendiri, Suripto mengusulkan agar dilakukan seleksi ulang. Hal ini untuk membuka peluang bagi peminat baru. Meski demikian keputusan untuk melakukan fit and proper test calon ketua baru akan ditentukan terlebih dahulu oleh rapat internal di DPR.
"Kalau memilih dari calon dari hasil fit and proper test yang lalu itu, logikanya nggak nyambung. Itu kan untuk memilih calon pada waktu itu, sekarang kan pemilih yang baru, berarti harus pemilihan ulang," jelasnya.
"Memang biaya besar tapi menurut saya itu lebih membuka peluang bagi yang berminat untuk untuk mencari calon yang qualified," pungkasnya.
(nov/iy)











































