"Itu kan hanya Malaysia tidak mampu menjual potensinya sendiri,Β itu tetap punya Indonesia patenkan saja," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Heri Ahmadi, kepada detikcom, Sabtu (22/8/2009).
Menurutnya, seperti kasus sebelumnya, seharusnya pemerintah lebih serius menangani masalah ini. Sehingga kasus-kasus serupa tidak terus terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Heri juga menegaskan perlunya pelestarian kesenian Indonesia. Dengan cara ini kesenian Indonesia akan terkenal di dunia.
"Lestarikan publikasikan," tegasnya.
(van/rdf)











































