"Kebijakan kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan dakwah menimbulkan bahaya besar. Hal ini akan menjadi sumber ketegangan baru antara umat Islam dan pemerintah," kata anggota Komisi I DPR RI asal FPKS, Mutamimul Ula, dalam keterangan persnya yang diterima detikcom, Sabtu (22/8/2009).
Menurut Tamim, saat ini umat Islam dalam posisi sebagai pihak yang dicurigai. Apalagi sebelumnya pernyataan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Hariyadi Soetanto telah meminta masyarakat untuk melaporkan orang yang mengenakan jubah, bersorban dan berjenggot pada aparat keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tamim juga menyoroti penggunaan istilah 'dakwah provokatif dan melanggar hukum' bisa menjadi pasal karet dan politis. Dalam menghadapi teroris, akan sangat melelahkan jika polisi harus mengawasi seluruh umat Islam. Hal ini akan membuat energi Polri terbuang sia-sia.
"Polisi tidak hanya bertugas memberantas teroris, tetapi juga memberantas kejahatan lainnya seperti narkoba dan lainnya yang mengakibatkan kerusakan masyarakat sangat besar," pungkasnya.
(rdf/zal)