"Pengawasan seperti itu model gaya Orba. Itu bertentangan dengan iklim reformasi. Menurut saya, itu tidak tepat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Soeripto, kepada detikcom, Sabtu (22/8/2009).
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan kepolisian itu dapat menimbulkan ekses-ekses.
"Petugas di lapangan yang over acting dapat membuat aktivitas dakwah menjadi kurang nyaman. Nanti penceramah di tarawih menjadi gelisah karena diawasi. Padahal, kegiatan keagamaan di bulan Ramadan adalah suci," papar pakar intelijen ini.
Soeripto mengatakan pengawasan seharusnya dilakukan secara tertutup jika dilakukan guna mengantisipasi aksi terorisme. Keamanan di masyarakat juga perlu ditingkatkan.
"Jadi sebaiknya dideteksi jaringannya, dipelajari. Kalau dilakukan secara terbuka, itu bertentangan dengan paradigma terorisme sebab perekrutan dan gerakan teror dilakukan secara tertutup," kata politisi PKS ini.
Kepolisian di wilayah-wilayah akan mengikuti dan memantau aktivitas dakwah yang dilakukan selama Ramadan 14 30 H. Namun, polisi tidak akan membatasi dakwah itu. Apabila ada yang dianggap provokatif maka polisi akan mengambil tindakan.
(aan/djo)











































