Pemkot Siap Beri Sanksi Pengelola Hiburan yang Nakal

Pemkot Siap Beri Sanksi Pengelola Hiburan yang Nakal

- detikNews
Sabtu, 22 Agu 2009 08:43 WIB
Pemkot Siap Beri Sanksi Pengelola Hiburan yang Nakal
Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya akan menindak tegas pengelola hiburan malam yang nakal. Pemkot tidak segan-segan memberi sanksi pada pengelola jika tetap beroperasi atau buka di bulan ramadan.

Penutupan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2008 tentang kepariwisataan.

"Kita akan bertindak tegas jika sampai nanti dalam pelaksanaannya ditemukan ada tempat hiburan atau wisma yang kedapatan buka," kata Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya Sumarno saat berbincang dengan detikRamadan, Sabtu (22/8/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksinya kata Sumarno bisa sampai pada pencabutan izin. Namun penentuan sanksi mereka serahkan pada Dinas Pariwisata. "Untuk masalah sanksi kita serahkan ke Dinas Pariwisata," tuturnya.

Sumarno menambahkan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengirimkan surat pemberitahuan kepada tempat hiburan malam dan lokalisasi jika sebulan penuh selama puasa ramadan harus tutup.

"Pokoknya setelah pemerintah menetapkan hari pertama puasa maka peraturan itu secara otamatis berlaku dan semuanya harus tutup total selama sebulan penuh," tandasnya.

(wln/wln)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini