Dua anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Efendy Naibaho dan Syukran Tanjung, atas nama Komisi E dan Komisi A DPRD Sumut mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (21/8/2009) untuk melaporkan hal terrsebut. Namun pelaporan ini masih bersifat lisan.
βKita mendatangi KPK menyusul laporan yang disampaikan kepada DPRD mengenai kasus ruilsagh sekolah tersebut. Selain itu sudah melakukan peninjauan ke lokasi dan mendapat masukan. Makanya kita kemudian menindaklanjutinya datang ke KPK,β ujar Syukran Tanjung kepada wartawan di Medan melalui telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Efendy Naibaho menyatakan, kasus ini harus menjadi perhatian KPK sebab menyangkut dugaan korupsi, dan terutama korupsi yang berkaitan dengan pendidikan.
βHasil peninjauan yang kita lakukan, memang ada indikasi seperti itu. Tapi tentu bukan porsi DPRD untuk mengusut secara hukum berkaitan dengan masalah seperti ini. Makanya kita tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada yang berwenang. Dalam hal ini KPK,β ujar Naibaho.
Lokasi sekolah SMA Negeri 4 yang gedungnya juga dipergunakan siswa Sekolah Dasar Negeri 122350 Siantar, di-ruilslag Pemko Pematang Siantar dengan pihak ketiga dengan nilai miliaran rupiah.
Rencananya pertapakan sekolah lama di Jl Pattimura itu akan dibangun pusat perbelanjaan. Sementara sekolah baru yang kurang memadai kondisinya sudah dibangun di Jl Gunung Sibayak. Kasusnya ini berbuntut panjang karena guru, siswa dan masyarakat menolak pindah ke gedung baru.
(rul/nwk)











































