"Saya sendiri masih bingung kenapa Pak Gunawan ditahan, saat saya tanya beliau juga bingung," kata kuasa hukum Gunawan, Teuku Nasrullah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2009).
Selain Gunawan, hari ini KPK juga resmi menahan mantan Menkes Achmad Sujudi serta direktur PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. Sujudi ditahan di rutan Cipinang, Rinaldi di Polres Jakbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak benar, dana itu untuk melakukan kewajiban lain seperti pelatihan pra pendidikan karyawan dan transportasi untuk distribusi," paparnya.
Menurutnya, Kimia Farma sendiri hanya merenguk keuntungan sebesar 20 persen dari proyek sejumlah RP 190 miliar tersebut. Nasrullah pun mempertanyakan penghitungan yang dilakukan KPK.
"Kalau memang dianggap kelebihan tinggal dikembalikan saja," pungkasnya.
(mok/nwk)










































