Informasi yang dikumpulkan, Iwan telah dipulangkan Jumat (21/8/2009). Kini, Iwan berada di kampung halaman istrinya, Dusun Kliwon, Cibingbin, Kuningan, Jawa Barat.
Kabarnya, kepulangan Iwan berbekal surat dari Mabes Polri yang menyatakan kebebasannya. Karena dinyatakan bebas dari teroris, kepulangan Iwan disambut baik oleh warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Densus 88 menangkap Iwan, Sabtu 15 Agustus, sekitar pukul 07.00 WIB. Iwan ditangkap saat hendak membuka tokonya di Pasar Cibingbin, Kuningan, Jawa Barat. Iwan diduga sebagai kurir penyaluran dana teroris di Indonesia.
Hampir bersamaan, Densus 88 juga menangkap Ali Muhammad alias Abah Ali, seorang warga Arab Saudi. Ali diciduk polisi bersama penerjemahnya di Nagrek pada Selasa 18 Agustus. Hingga kini, Ali masih ditahan.
(ken/nrl)











































