'Pembekuan' bermula ketika BEM UI mengkritik sistem pembayaran Badan Operasional Pendidikan (BOP) Berkeadilan. Selama ini, mahasiswa yang masuk UI diwajibkan membayar BOP Berkeadilan. Pembayaran BOP berkeadilan sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa yang bersangkutan.
Mahasiswa jurusan IPA dapat membayar Rp 100 ribu - Rp 7,5 juta, sementara mahasiswa jurusan sosial membayar Rp 100 ribu - Rp 5 juta. BEM UI mengecam pelaksanaannya yang dianggap tidak transparan dengan menyebarkan selebaran kritikan di fakultas-fakultas, bahkan memasang baliho di depan Stasiun UI Depok.
Β
Atas pemasangan baliho itu, Dr Kamaruddin lantas mengeluarkan surat bertanggal 14 Agustus 2009 perihal 'Tindakan awal terhadap BEM UI'. BEM UI dianggap telah membuat dan memasang baliho yang berisi penyiaran dan berita tidak benar tentang pelaksanaan BOP Berkeadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri menyangkal surat itu sebagai 'pembekuan'. "Tidak ada pembekuan BEM UI atau pembekuan organisasi mahasiswa di UI," tandasnya saat dihubungi detikcom melalui telepon, Jumat (21/8/2009).
Gumilar mengakui surat anak buahnya itu tidak tepat. "Saya bilang, hei Direktur (Kemahasiswaan) jangan begitu. Itu tidak tepat. Nanti saya akan dialog dari hati ke hati," jelas Gumilar.
Selain itu Gumilar akan mengajak mahasiswa berdialog. "Akan ada ruang dialog dengan mahasiswa," janjinya.
(amd/nrl)











































