Demikian disampaikan Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah saat briefing di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (21/8/2009).
Pertemuan yang disebut join working group ini dipimpin oleh Dirjen hukum dan perjanjian internasional Deplu Arif Havaz Oegroseno. Pertemuan ini merupakan pertemuan yang ketiga kalinya di Malaysia.
Hingga saat ini belum ada kesepakatan dari pertemuan tersebut.
"Meski begitu pertemuan ini merupakan sinyal positif hubungan kedua negara dalam persoalan TKI. Malaysia sudah mau membahas 3 hal itu. Ini adalah langkah maju," katanya.
(gus/iy)










































