Kota Batam dulunya sempat dijuluki surganya permainan judi di Indonesia. Namun saat Sutanto menjabat Kapolri, seluruh perjudian di Batam dibumihanguskan. Sesaat Batampun terlihat sepi, karena dunia perjudian ditumpas habis.
Tapi itu dulu. Sekarang kota yang bersebelahan dengan Singapura itu kembali marak berbagai bentuk permainan judi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Judi ini mulai marak dalam hitungan setahun terakhir ini. Secara kasat mata memang kelihatannya hanya permainan game untuk anak-anak. Tapi sebenarnya game di pusat perbelanjaan itu semuanya judi," kata Direktur Anti Korupsi Kolusi dan Diskriminasi (Akksi) Ridwan Lubis dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (21/08/2009).
Masih menurut Ridwan pusat, izin yang diberikan pemerintah setempat tentunta untuk hiburan. Namun semua pihak juga mengetahui bahwa permainan game yang ada di pusat perbelanjaan itu sebenarnya judi.
Cara permainan judinya, kata Ridwa, pelanggan cukup membeli koin. Selanjutnya bermain game. Bila menang struk game tadi bisa ditukar dengan uang. Atau bagi yang menang dalam permainan game mendapatkan voucher pulsa yang nantinya juga bisa ditukar dengan uang.
"Penukaran uang itu sudah dikoordinir pihak-pihak tertentu. Sehingga sekilias di lokasi perjudian ini hanya hiburan anak-anak," kata Ridwan.
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Anggaria Lopis, membantah keras dugaan perjudian tersebut. "Judi itukan jelas dilarang di mata hukum. Siapa yang bilang marak permainan judi di Batam," pungkas Anggaria.
(cha/djo)











































