Perbuatan tak terpuji ini dilakukan seorang perempuan pengangguran asal Depok, Remina Natalia (54). Untuk memeras korban, Remina kerap mengaku sebagai staf Ibu Ani Yudhoyono dengan pangkat brigjen polisi.
"Sampai saat ini dia mengaku berhasil meraup Rp 200 juta dari korbannya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna saat jumpa pers di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (21/8/2009).
Praktek ini ternyata sudah dilakoni RN selama setahun terakhir. Modusnya, datang ke kantor instansi-instansi dan memperkenalkan diri sebagai staf Ibu Ani Yudhoyono.
"Tersangka telah melakukan penipuan terhadap pejabat PU dan instansi lainnya di beberapa daerah. Polisi juga banyak yang kena (tipu)," tutur Nanan.
Untuk meyakinkan korbannya, RN kerap berpakaian seragan Polwan lengkap dengan aksesoris ala staf kepresidenan.
Penyamaran RN tidak berselang lama. Ia ditangkap oleh petugas Mabes Polri di rumah kontrakannya di kompleks Bina Marga, Bojong Sari, Sawangan, Kota Depok, pada hari Kamis, 20 Agustus pukul 23.00 WIB.
"Kami tangkap setelah ada korban yang melapor, lalu kita buntuti hingga ke rumahnya," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita oleh polisi dari rumah RN seperti, uang tunai Rp 23 juta, 1 unit mobil BMW, 6 unit HP, 2 stel seragam Polwan berpangkat brigjen dan satu tongkat komando.
Nanan menjelaskan, akibat perbuatannya RN dikenakan pasal 378 subsider pasal 36 KUHP tentang penipuan. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polsek Sawangan, Depok.
""Jadi di polisi yang berpangkat brigjen itu cuma satu, yaitu Kapolda Banten Ibu Rumiah," pungkasnya. (ape/nrl)










































