"Karena belum tentu yang berjenggot dan bercadar itu seperti itu," ujar Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2009).
Agung menuturkan harus ada dasar hukumnya untuk menangkap seseorang. "Jangan kemudian salah menangkap hanya karena berpakaian mirip tersangka teroris. Jangan hanya karena berpakaian seperti itu lalu ditahan," kata dia.
Agung menambahkan agar penanganan terorisme tidak menciptakan teror bagi masyarakat. Agung meminta polisi tidak perlu terlalu berlebihan melakukan treatment kepada masyarakat yang dicurigai terlibat.
"Saya kira sepanjang tidak mengganggu masyarakat tidak apa-apa,"
kata Agung.
(Rez/aan)











































