ICW: Ketua Pansus Hambat Upaya Pemberantasan Korupsi

RUU Pengadilan Tipikor Molor

ICW: Ketua Pansus Hambat Upaya Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Jumat, 21 Agu 2009 09:03 WIB
ICW: Ketua Pansus Hambat Upaya Pemberantasan Korupsi
Jakarta - RUU Pengadilan Tipikor belum disahkan hingga saat ini. Padahal masa tugas anggota Dewan hanya tinggal menghitung hari. Ketua Pansus Dewi Asmara (Fraksi Partai Golkar) harus bertanggung jawab.

"Yang pasti sebagai ketua Pansus dia gagal, kalau itu tidak jadi selesai," kata peneliti ICW Febridiansyah saat berbincang lewat telepon, Jumat (21/8/2009).

Menurut Febri, pernyataan Dewi tentang rencana peradilan kasus korupsi kembali ke pengadilan umum merupakan sinyal buruk dalam upaya pemberantasan korupsi. Termasuk soal imbauan agar presiden tidak mengeluarkan Perpu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan begitu, dia artinya setuju dengan tingginya vonis bebas kasus korupsi yang terjadi di Pengadilan Umum," tegasnya.

Sejak awal, ICW mengaku sudah meragukan kredibilitas Dewi sebagai ketua pansus. Untuk itu, ia berharap agar Dewi beserta anggota Pansus lainnya menyerah saja.

"Jika DPR nggak mampu, menyerah saja dan DPR segera terbitkan Perpu," tutup Febri.

(mad/nrl)


Berita Terkait