KPK Kembali Periksa Antasari di Polda

Langgar Kode Etik

KPK Kembali Periksa Antasari di Polda

- detikNews
Kamis, 20 Agu 2009 20:29 WIB
KPK Kembali Periksa Antasari di Polda
Jakarta - Tim pengawas internal KPK kembali memeriksa Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar. Pemeriksaan ini adalah yang kedua kali dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.

"Ya, tapi cuma untuk melengkapi pemeriksaan kemarin," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi saat dihubungi, Kamis (20/8/2009).

Johan menambahkan, pemeriksaan tadi hanya berlangsung sebentar saja. Namun Johan enggan menjelaskan inti materi pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini adalah kedua kalinya Antasari Azhar diperiksa oleh instansinya sendiri. Mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Antasari sebelumnya sudah diperiksa oleh KPK, 19 Agustus kemarin. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 4 jam.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pemeriksaan tersebut banyak menanyakan hal-hal yang beredar di media massa. Salah satunya mengenai pertemuan antara Antasari dan Anggoro di Singapura.

"Saya justru salah kalau nggak bertemu, wong ada orang yang mau kasih info," ucap sumber detikcom menirukan pernyataan Antasari.

Meski yang diperiksa adalah bosnya, sumber tersebut tidak melihat adanya kejanggalan dalam pemeriksaan tersebut. "Santai-santai aja, diawali dengan makan-makan," tutupnya.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads