Β
"Tidak ada tawar menawar. Ketua MPR akan ditentukan anggota legislatif di Senayan," ujar Hadi Utomo sebelum pidato penerimaan SBY-Boediono di Arena PRJ, Jakarta, Kamis (20/8/2009).
Menurut Hadi, dalam UU Susduk jelas dinyatakan bahwa mekanisme penentuan Ketua MPR merupakan kewenangan antara para anggota DPD dan DPR terpilih periode 2009-2014. Karena itu proses penetapannya akan sangat dipengaruhi dinamika politik hasil Pemilu 2009.
"Ketua mungkin oleh parpol yang memperoleh suara terbanyak," imbuh Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silahturahmi supaya nantinya ada kerjasama yang baik di Senayan sana," pungkas Hadi.
(lh/yid)











































