KPK Geledah Apartemen Park Royal

Kasus SKRT

KPK Geledah Apartemen Park Royal

- detikNews
Kamis, 20 Agu 2009 17:45 WIB
KPK Geledah Apartemen Park Royal
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kali ini, tim penyidik 'mengacak-acak' apartemen Park Royal, Jakarta.

"Sore ini ada penggeledahan di apartemen Park Royal terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan SKRT di Dephut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Kamis (20/8/2009).

Rabu kemarin, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Direktur PT Masaro Anggoro Widajaja dan kantornya. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti baru dan kemungkinan mencari buronan KPK tersebut.



(mad/ndr)


Berita Terkait