"Orang itu (Ary) ngakunya sedikit-sedikit," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2009).
Mengenai apakah benar uang yang berasal dari Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja itu mengalir ke KPK, Susno mengatakan belum mendapat laporan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susno, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan. Namun, hal itu tergantung dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Semuanya tergantung pemeriksaan," jawab Susno saat ditanya apakah Antasari Azhar juga akan ikut diperiksa.
Antasari, Ketua KPK nonaktif, adalah yang pertamakali membuka dugaan suap KPK itu melalui testimoninya. Uang itu diberikan Anggoro agar dia terbebas dari kasus dugaan korupsi SKRT Departemen Kehutanan yang melilitnya. Uang diberikan kepada Ary Muladi dan Eddy Sumarsono, yang, menurut Anggoro, mengaku suruhan KPK. KPK sendiri menegaskan keduanya bukan staf KPK.
(irw/nrl)










































