KAI Nilai Pemanggilan Pengacara Oleh KPK Tak Masuk Akal

Kasus PT Masaro

KAI Nilai Pemanggilan Pengacara Oleh KPK Tak Masuk Akal

- detikNews
Kamis, 20 Agu 2009 15:55 WIB
KAI Nilai Pemanggilan Pengacara Oleh KPK Tak Masuk Akal
Jakarta - Untuk kedua jalinya pengacara Anggoro Widjaya, Bonaran Situmeang, diundang oleh KPK untuk klarifikasi pernyataan. Pemanggilan terhadap lawyer bos PT Masaro tersebut dinilai tidak masuk akal oleh organisasi Bonaran bernaung, Kongres Advokat Indonesia (KAI).

"Saya rasa apa urusan KPK untuk memanggil seorang pengacara," ujar Presiden KAI Indra Sahnun Lubis di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (20/8/2009).

Hari ini harusnya Bonaran kembali dipanggil oleh KPK untuk mengklarifikasi pernyataanya terkait adanya oknum KPK yang memeras kliennya. Namun KAI memastikan Bonaran tidak akan menghadiri undangan tersebut.

Menurut Indra, selama ini KPK tidak pernah memperbolehkan pengacara mendampingi kliennya yang diperiksa KPK. Namun tiba-tiba KPK sekarang ingin memeriksa seorang pengacara.

"Sementara KPK membuat suatu protap tidak dapat didampingi oleh advokat. Sekarang sebaliknya juga kita tidak mau diperiksa oleh KPK," kilah Indra.

Dasar hukum yang dipakai Indra untuk berkelit dari panggilan tersebut adalah UU Advokat dan hak imunitas yang dimilikinya. Advokat wajib merahasiakan pekerjaannya.

"Kami menjelaskan advokat tidak mau diminta atau tidak boleh memberikan klarifikasi perkara yang sedang ditanganinya," pungkasnya.

(anw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini