"Persyaratan untuk seorang sopir taksi harus betul-betul diseleksi secara ketat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Chryshnanda Dwilaksana kepada detikcom, Kamis (20/8/2009).
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kejahatan dalam taksi yang sering melibatkan sopir taksinya. Selain memberlakukan persyaratan keterampilan dalam mengendarai mobil, pengelola juga dihimbau untuk meminta SIM bagi para calon sopir. "Persyaratan yang itu, tidak boleh tidak. Harus ada," katanya.
Selain itu, pengelola juga diharapkan agar mengatur dan berkoordinasi jam kerja si sopir. "Jangan sampai nanti yang seharusnya kerja pada jam siang si A malah si B, contohnya," ungkapnya.
Tidak hanya keterampilan secara fisik yang diperlukan untuk persyaratan bagi sopir. Namun, persyaratan psikologis juga diperlukan. "Itu yang paling penting," imbuhnya.
Pasang GPS dalam Taksi
Pihask pengelola taksi juga diimbau untuk memasang GPS (Global Positioning
System) dalam taksi. Hal itu, kata dia, agar keberadaan taksi dan sopirnya bisa dipantau.
"Dari pengelola taksi, taksinya perlu dipasang GPS. Nanti kan bisa tahu posisi mereka dimana," kata dia.
Kesadaran akan pentingnya keselamatan penumpang, kata Chryshnanda, harus disadari oleh pengelola taksi. Untuk itu, pengelola juga dihimbau untuk meregulasi taksi-taksi yang beroperasi.
"Dicek dari pintunya, apakah kuncinya masih berfungsi atau tidak. Kemudian dari jendela, mesin diperhatikan juga," jelasnya.
Tanggungjawab keselamatan penumpang bukan hanya milik aparat kepolisian. Namun, penumpang taksi juga dihimbau agar senantiasa teliti dalam memilih taksi. "Pengguna taksi sebaiknya berhati-hati dalam memilih taksi," pungkasnya.
(mei/anw)











































