"Dia ditahan sejak semalam, tuduhannya menerima suap," sebut seorang penyidik di Direktorat I Bareskrim yang enggan disebutkan namanya di Jakarta, Kamis (20/8/2009).
Anggoro Widjaja dalam pengakuannya kepada Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar menyatakan, memberikan uang Rp 5 miliar untuk diserahkan kepada oknum KPK agar penyidikan kasus korupsinya dihentikan. Uang diberikan dalam bentuk pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dan Singapura. Ary kini ditahan di Bareskrim.
"Dari uang Rp 5 milyar itu dia menggelapkannya. Tapi yang kita cari ke siapa uang sisa itu diserahkan, dan hanya Ary yang tahu," jelas penyidik itu.
Sayangnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna yang dikonfirmasi enggan memberikan komentar. "Saya belum tahu," ujar Nanan saat ditemui di sela-sela diskusi di UI, Depok.
(ndr/iy)











































