Diduga Nikmati Uang Suap, Polisi Tahan Ary Muladi

Dugaan Suap di KPK

Diduga Nikmati Uang Suap, Polisi Tahan Ary Muladi

- detikNews
Kamis, 20 Agu 2009 12:34 WIB
Diduga Nikmati Uang Suap, Polisi Tahan Ary Muladi
Jakarta - Polisi menahan Ary Muladi, orang dekat bos PT Masaro Anggoro Widjaja yang menjadi tersangka kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Dephut. Ary ditengarai ikut menggelapkan Rp 5 miliar terkait suap untuk KPK.

"Dia ditahan sejak semalam, tuduhannya menerima suap," sebut seorang penyidik di Direktorat I Bareskrim yang enggan disebutkan namanya di Jakarta, Kamis (20/8/2009).

Anggoro Widjaja dalam pengakuannya kepada Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar menyatakan, memberikan uang Rp 5 miliar untuk diserahkan kepada oknum KPK agar penyidikan kasus korupsinya dihentikan. Uang diberikan dalam bentuk pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dan Singapura. Ary kini ditahan di Bareskrim.

"Dari uang Rp 5 milyar itu dia menggelapkannya. Tapi yang kita cari ke siapa uang sisa itu diserahkan, dan hanya Ary yang tahu," jelas penyidik itu.

Sayangnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna yang dikonfirmasi enggan memberikan komentar. "Saya belum tahu," ujar Nanan saat ditemui di sela-sela diskusi di UI, Depok.
(ndr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads