"Untuk Anggoro masih dalam penelusuran," kata Kepala Pusat Penelusuran Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat dihubungi lewat telepon, Rabu (19/8/2009).
Menurut Yunus, penelusuran dilakukan berdasar atas permintaan dari KPK. namun ia enggan menjelaskan hasilnya hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggoro adalah direktur PT Masaro Radiokom yang diduga menyuap beberapa anggota Komisi IV DPR terkait proyek tersebut. Dalam persidangan terungkap, uang diberikan lewat mantan Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal. Namun hal ini dibantah oleh Yusuf.
(mad/lrn)











































