KPK Terima Pengembalian Uang Rp 10,2 M

Korupsi Alkes 2003

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 10,2 M

- detikNews
Rabu, 19 Agu 2009 22:25 WIB
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 10,2 M
Jakarta - Tersangka korupsi alat kesehatan (alkes) tahun 2003, Ahmad Sujudi telah mengembalikan uang kepada KPK sebesar Rp 700 juta. Selain mantan menkes tersebut, ada sejumlah orang lain yang juga ikut mengembalikan uang.

"Total ada Rp 10,2 miliar, itu sudah termasuk Rp 700 juta," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (19/8/2009).

Johan enggan menjelaskan lebih lanjut siapa-siapa saja yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia juga tidak mau lebih merinci darimana asal muasal uang tersebut.

"Pihak-pihak lain yang terkait kasus korupsi," jelasnya lebih lanjut.

Selain Ahmada Sujudi, eks Dirut Kimia Farma Gunawan Pranoto serta Dirut PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Jusuf. Total kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 71,29 miliar.

(mok/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads