"Total ada Rp 10,2 miliar, itu sudah termasuk Rp 700 juta," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (19/8/2009).
Johan enggan menjelaskan lebih lanjut siapa-siapa saja yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia juga tidak mau lebih merinci darimana asal muasal uang tersebut.
"Pihak-pihak lain yang terkait kasus korupsi," jelasnya lebih lanjut.
Selain Ahmada Sujudi, eks Dirut Kimia Farma Gunawan Pranoto serta Dirut PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Jusuf. Total kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 71,29 miliar.
(mok/lrn)











































