"Dari hasil Operasi Zebra yang kita lakukan selama 10 hari, terdapat 50.991
kendaraan roda dua dan roda empat yang ditilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono saat dihubungi wartawan, Rabu (19/8/2009).
Ribuan kendaraan tersebut, kata Condro, ditilang karena melakukan pelanggaran dalam ketertiban berlalulintas.
"Di antaranya pengguna motor yang tidak pakai helm dan zig zag. Angkutan umum yang menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya," katanya.
Dari kegiatan tersebut, total pelanggaran mencapai 56.383 kasus. Namun 5.392 di antaranya hanya mendapatkan teguran atau peringatan.
Dalam operasi tersebut disita 19.016 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 31.343 STNK. Selain itu, polisi menyita 568 motor dan 64 angkutan umum.
Maulana Fajar, pengguna angkutan umum berharap agar polisi melakukan operasi lebih intensif sehingga menimbulkan efek jera bagi pelanggar.
"Jangan cuma sesekali saja. Karena sopir bus-bus itu tidak jera dengan operasi tersebut," kata Maulana.Β
(mei/lrn)











































