Menurut ketua panitia muktamar KH Said Agil Sirajd, panitia sudah mulai melaksanakan program kerja kepanitiaannya sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, panitia sudah bekerja dan berkoordinasi dengan panitia lokal di Makassar.
"Kami sudah menyusun dan melengkapi draft Surat keputusan (SK) kepanitiaan demi memenuhi tuntutan pemberi mandat yang terdiri dari para pengurus Tanfidziyah dan Syuriyah di PBNU," kata Said di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (19/8/2009).
Materi Muktamar Sudah Siap
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada pembahasan bidang diniyyah waqi'iyyah, panitia meloloskan pembahasan mengenai hukum penundaan penyelenggaraan jenazah, batasan minimal usia menikah dan transaksi elektronik. Selain itu, pencurian ikan di laut juga akan menjadi fokus bahasan," terang Said Agil
Lebih lanjut, Said menyatakan, komisi diniyyah waqiiyyah akan berusaha mewujudkan konsepsi mengenai taqlid manhaji (rumusan taklid) dan ijtihad jama'i (ijtihad kolektif), yang selama ini hanya sebatas wacana di kalangan para ulama NU.
(yid/ndr)











































