Dr Hengky Dicecar Soal Diagnosa Prita

Dr Hengky Dicecar Soal Diagnosa Prita

- detikNews
Rabu, 19 Agu 2009 17:14 WIB
Dr Hengky Dicecar Soal Diagnosa Prita
Jakarta - Dr Henky yang menangani Prita Mulyasari di RS Omni dicecar majelis hakim seputar diagnosa terhadap Prita. Dr Hengky membantah dirinya salah diagnosa.

Demikian yang mengemuka dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Prita yang digelar di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Banten, Rabu (19/8/2009)

Hengky tampak kewalahan menjawab 'serangan' pertanyaan dari 3 orang hakim.

Ketua Majelis Hakim Arthur Hangewa menanyakan kepada Hengky soal diagnosa awal ketika Prita tiba di RS Omni pada 7 Agustus 2008.

Menurut Hengky, berdasarkan data yang diperolehnya dari pemeriksaan, diketahui Prita ada kemungkinan terkena demam berdarah (DBD). Namun bisa juga penyakit lainnya.

"Pasien sempat tanya saya sakit apa. Dari data yang saya lihat saya menyimpulkan kemungkinan demam berdarah tapi bukan menutup kemungkinan penyakit lain," kata Hengky.

Hengky kemudiaan menuturkan bahwa pada saat datang ke UGD RS Omni 7 Agustus 2008 pukul 20.44 malam, trombosit Prita hanya 27 ribu. Namun pagi harinya sekira pukul 08.40 sudah menaik menjadi 181 ribu.

"Ada pembengkakan di leher juga, jadi diputuskan harus dirawat inap," ujar Hengky yang merawat Prita pada 7 hingga 12 Agustus 2008.

Hengky menegaskan tidak salah dalam mendiagnosa Prita. Soal perubahan jumlah trombosit dalam jumlah besar, Hengky mengatakan hal itu bukanlah karena salah diagnosa.

"Tetapi karena ada gumpalan darah di tubuh Prita. Jadi kita cross check dulu, dan ternyata hasilnya ada perubahan," ungkapnya.

Terhadap keterangan dr Hengky ini, Prita sempat menyatakan keberatannya. Prita justru mempersoalkan kenapa RS Omni tidak merawat dia di ruang perawatam khusus. Padahal, rita mengaku sempat diisolasi dalam ruangan khusus saat berobat di RS Internasional Bintaro.

Menurut Prita, dirinya juga dinyatakan sudah membaik dan boleh pulang oleh RS Omni pada 12 Agustus 2009.

Namun hal itu tidak sesuai keinginannya yang ingin tetap dirawat lantaran merasa belum sembuh benar.

"Padahal saya masih panas, dan masih ada pembengkakan di leher. Ketika saya dirawat lagi di RS Internasional Bintaro saya dimasukkan ke ruang isolasi karena bisa menular," keluh Prita.

Sidang pencemaran nama baik RS Omni oleh Prita digelar di PN Tangerang, Banten untuk mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang hadir adalah saksi korban Dr Hengky dan Dr Grace.

(Rez/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads