"KPU telah mengadu domba MK dan MA. Kalau KPU tidak melaksanakan putusan MA kami akan menggugat melalui tata usaha negara," ujar juru bicara caleg yang gagal Sudiatmiko Aribowo dalam dialog 'Dualisme Lembaga Yudisial' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2009).
Salah satu caleg yang gagal masuk senayan karena KPU mengabaikan putusan MA, Hakim Sorimuda Pohan menegaskan bahwa gugatan ke PTUN sudah atas persetujuan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
115 caleg akan mengumpulkan dukungan dalam diskusi yang akan digelar di Hotel Sahid Jaya besok pagi, Kamis (20/8).
(van/yid)










































