"Perintahkan KPK untuk buka kembali rekening tersebut," kata Ketua Majelis Sutiono di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (19/8/2009).
Rekening yang dibuka adalah milik istrinya atas nama Diah Isti Karim. Ada tiga buah rekening yang disimpan di Bank Mandiri.
Alasan dibukannya rekening ini, tambah Sutiono, karena hakim menganggap tak berhubungan dengan perkara korupsi Triyono. "Tak adil jika diblokir," ujarnya.
(mok/aan)











































