"Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (19/8/2009).
Dalam kasus yang dilaporkan Agus Condro ini, KPK juga akan memeriksa mantan anggota Komisi IX DPR Angelina Patiasina. Keduanya dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri), Endin Sofiahara (PPP), Dudhie Makmun Murod (PDIP), dan Hamka Yandhu (FPG). Keempatnya diduga sebagai 'koordinator' pembagian dana di fraksi masing-masing.
(mad/iy)











































