KPK Periksa Politisi PDIP Emir Moeis

Kasus Agus Condro

KPK Periksa Politisi PDIP Emir Moeis

- detikNews
Rabu, 19 Agu 2009 09:39 WIB
KPK Periksa Politisi PDIP Emir Moeis
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan bagi politisi PDIP Emir Moeis. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi 4 tersangka kasus cek suap dalam pemilihan deputi gubernur senior BI yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom pada tahun 2004.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (19/8/2009).

Dalam kasus yang dilaporkan Agus Condro ini, KPK juga akan memeriksa mantan anggota Komisi IX DPR Angelina Patiasina. Keduanya dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri), Endin Sofiahara (PPP), Dudhie Makmun Murod (PDIP), dan Hamka Yandhu (FPG). Keempatnya diduga sebagai 'koordinator' pembagian dana di fraksi masing-masing.

(mad/iy)


Berita Terkait