"Terkait insiden penembakan di Freeport Indonesia, Papua memang sering dikatakan sebagai kriminalitas. Tapi untuk diketahu, ini lagu lama yang dimainkan kelompok sparatis," kata Kepala Dinas Penerangan AD, Brigjen TNI Christian Zebua, kepada wartawan di kantornya, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (18/8/2009).
Menurut Christian, para pelaku merupakan Gerombolan Pengacau Keamanan (GPK). "Jadi bukan Tentara Pembebasan Nasional (TPN) atau OPM. Tidak ada itu, itukan maunya mereka disebut itu. Yang ada itu GPK dan di lapangan kita sudah kerja sama dengan polisi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Christian mengatakan, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan perlunya aturan pelibatan dalam menangani terorisme dan sparatisme.
"Seperti di Freeport itu apa sih? Apa kriminal murni atau kelompok yang sudah mengancam negara. Kita informasikan mereka ini tidak terlepas dari underbouw GPK. Mereka punya skenario untuk menggiring kita melakukan pelanggaran HAM. Mereka akan bertepuk tangan bila kita bertindak keras dan tegas kepada masyarakat, makanya kita harus hati-hati dan jangan sampai jadi komoditas internasional," pungkasnya.
(zal/sho)











































