"Tidak boleh ada generalisasi terhadap kelompok pengajian. Perlu ada informasi awal yang kuat sebelum polisi melakukan penangkapan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan saat berbincang lewat telepon, Selasa (18/8/2009).
Menurut Amidhan, pusat dakwah Islam seperti pesantren, masjid atau majelis taklim bukanlah sarang teroris. Jika lokasi tersebut kerap dicurigai, ia khawatir tidak ada lagi orang yang mau beribadah.
"Tapi kalau berdasarkan informasi intelijen ada yang aneh, ya silakan saja," tegasnya.
Sebelumnya, 12 orang diciduk polisi di Purbalingga Senin malam. Mereka dicurigai termasuk sebagai jaringan teroris. Setelah ditelusuri, 12 warga
tersebut adalah anggota Jamaah Tabligh yang berasal dari Sulawesi dan baru saja mengikuti acara dakwah.
(mad/iy)










































