"Pada waktunya mereka akan kita jadikan saksi juga," ujar JPU Cirius Sinaga di sela-sela sidang di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Banten, (18/8/2009).
Namun kapan ketiganya akan dihadirkan, Cirius mengaku belum bisa memastikannya. Selain ketiganya, JPU juga akan menghadirkan Rhani Juliani, istri korban Nasruddin, sebagai saksi dalam persidangan.
Cirius mengatakan, persidangan kelima eksekutor pembunuhan Nasrudin ini juga akan terkait dengan sidang tersangka lainnya yakni Antsari, Williardi, dan Sigid yang rencananya akan digelar di PN Jakarta Selatan.
"Tentunya semua akan terkait nanti untuk pembuktian," kata Cirius.
Kelima eksekutor yang disidang hari ini adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo yang bertugas sebagai penerima order pembunuhan dan perekrut eksekutor, Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi dan Hendrikus Kia Walen yang bertugas sebagai pengawas jalannya eksekusi, Daniel Daen bertindak sebagai eksekutor dan Heri Santoso yang bertugas membonceng Daniel. Kelimanya disidang secara terpisah.
(Rez/ken)











































