PN Tangerang Kembali Adili Prita Rabu

PN Tangerang Kembali Adili Prita Rabu

- detikNews
Selasa, 18 Agu 2009 14:07 WIB
PN Tangerang Kembali Adili Prita Rabu
Jakarta - Sidang Prita Mulyasari akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/8/2009) besok. Rencananya pihak jaksa akan menghadirkan 2 saksi untuk memberatkan Prita. Jaksa pun yakin mereka akan bisa memenangkan kasus.

"Kita siapkan 2 saksi yang menjadi korban. Ada 2 dokter," kata jaksa penuntut umum (JPU) kasus Prita, Riadi, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/8/2009).

Riadi mengaku tidak ada persiapan khusus untuk persidangan dalam dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Prita tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak ada persiapan. Biasa aja. Tuntutan masih seperti dulu," tutupnya.

Pengadilan Negeri Tangerang kembali menyidangkan kasus Prita setelah Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan verzet atau perlawanan jaksa. Verzet diajukan untuk memprotes vonis Pengadilan Negeri Tangerang yang menolak dakwaan jaksa atas Prita.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads