"Barang masih bisa dipakai, tapi gagang harus diganti," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2009).
Sulistyo mengatakan, kebakaran yang terjadi Senin 17 Agustus petang itu mengakibatkan 9 senjata api rusak gagang, 22 senjata laras panjang rusak pegangan. Selain itu, beberapa tali senjata yang disimpan di gudang buatan 1961 itu juga rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Api mulai membakar gudang senjata di Secapa Polri 17 Agustus pukul 18.00 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 20.00 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini sempat menggegerkan warga sekitar Secapa.
(ken/iy)










































