Bahas Putusan MK & MA, KPU Rapat Malam Nanti

Bahas Putusan MK & MA, KPU Rapat Malam Nanti

- detikNews
Selasa, 18 Agu 2009 13:16 WIB
 Bahas Putusan MK & MA, KPU Rapat Malam Nanti
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rapat pleno terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Rapat termasuk membahas kemungkinan melakukan revisi atas peraturan yang dibatalkan kedua institusi tersebut.Β 

"Nanti malam pukul 21.00 WIB, sebelumnya jam 20.00 WIB kita ke Istana dulu menyerahkan laporan penetapan capres terpilih ke Presiden SBY," kata Anggota KPU I Putu Gede Artha kepada wartawan di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2009).

Sementara Ketua KPU Hafiz Anshari menerangkan, rapat yang akan digelar di Cisarua, Bogor itu akan membahas soal langkah yang diambil KPU selanjutnya pasca putusan MK dan MA. Hal itu agar peraturan yang ditetapkan KPU sejalan dengan putusan MK dan MA.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk putusan MA memang tidak berlaku surut dan itu sudah selesai cuma ada pasal-pasal yang harus dicabut itu yang akan dibahas. Sehingga MK bisa jalan MA juga tidak diabaikan," jelasnya.

Hafiz menjelaskan, putusan MA memerintahkan KPU untuk melakukan revisi atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2008. Namum, KPU sendiri belum memastikan kemungkinan terjadinya revisi tersebut.

KPU akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengundang pakar-pakar untuk meminta pendapat termasuk melakukan pembicaraan dengan MK dan MA.

"Memang ada tuntutan untuk melakukan perubahan terhadap peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2008 tapi revisi peraturan itu tergantung rapat pleno nanti," kata Hafiz.

KPU akan melakukan rapat internal pada 18-19 Agustus sebelum nantinya mengadakan rapat terbuka untuk menetapkan anggota DPR terpilih.

(ape/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads