"Iya, paling tidak sesuai dengan jadwal kita yang ditetapkan dalam rapat yang lalu. Alhamdullilah hari ini, KPU sudah menetapkan secara resmi presiden dan wakil presiden terpilih," kata Hafiz.
Hal ini disampaikan dia usai penetapan presiden dan wapres terpilih di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2009).
Langkah terakhir, kata dia, tinggal pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober mendatang di gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Hafiz menjelaskan, KPU saat ini sedang menyelesaikan pemilu legislatif tentang penghitungan tahap ketiga. KPU berkoordinasi dengan Sekjen MPR, DPD dan DPR RI.
"Insya Allah akan ada orientasi untuk anggota DPR RI dan DPD. Waktunya belum ditetapkan pasti, tetapi insya Allah 3-4 hari. Jadi sebelum pelantikan akan ada orientasi. Pelantikan tetap tanggal 1 Oktober 2009," kata Hafidz.
(aan/nrl)