Manipulasi Visa Turis, 86 Pegawai Imigrasi Kena Sanksi

Manipulasi Visa Turis, 86 Pegawai Imigrasi Kena Sanksi

- detikNews
Selasa, 18 Agu 2009 12:25 WIB
Jakarta - 86 Pegawai Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali terkena sanksi administrasi. Karena kenakalan mereka, negara dirugikan hingga Rp 3 miliar hanya dalam waktu 5 bulan.

"Sudah kita berikan sanksi kepadanya," kata Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata usai acara penyuluhan keimigrasian terpusat di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2009).

Sementara itu Dirjen Imigrasi Basyir A Barnawi mengatakan, para pegawai tersebut telah memanipulasi data kedatangan turis asing ke Bali. Mereka, dengan sengaja menukar visa para turis tersebut untuk keuntungan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basyir menjelaskan, terdapat dua jenis visa untuk para turis. Visa pertama berlaku satu bulan dengan harga US$ 25 dan visa seminggu seharga US$ 10.

"Nah sama anak buah saya yang nakal-nakal ini, slip visa seharga US$ 25 ditukar dengan yang US$10 dengan alasan si turis mau ganti. Padahal nggak," kata Basyir.

Kasus ini baru ditemukan di Bali saja dan terungkap pada akhir Juli 2009. Modus semacam ini terjadi sejak Januari hingga Mei 2009. Sanksi yang diterima mulai dari teguran hingga diturunkan jabatannya.

"Tapi uangnya sudah dikembalikan semua," kata Basyir.

(ken/iy)


Berita Terkait