"Itu kan hanya menunggu pemilihan di daerah yang disuruh ulang, ya kalau itu belum, Yahokimo belum, Lampung juga belum. Tapi terserah KPU," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfuf MD.
Hal itu disampaikan Mahfud saat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2009-2014 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (118/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah selesai kalau di MK, ini bagian KPU sekarang," kata Mahfud.
KPU semestinya menetapkan anggota legislatif terpilih bersamaan dengan presiden dan wapres Selasa ini. Tapi KPU menunda penetapan tersebut hingga 21 Agustus 2009 setelah MK mengeluarkan putusan. Namun karena putusan MK yang mengharuskan pemungutan dan penghitungan ulang di sejumlah daerah, jadwal itu hampir dipastikan molor.
Pemunguntan ulang di Tulang Bawang, Lampung akan digelar pada 20 Agustus, sementara di Yahokimo, Papua baru dilaksanakan pada 26 Agustus.
(ken/iy)











































