Penetapan Anggota Legislatif Terancam Molor

Penetapan Anggota Legislatif Terancam Molor

- detikNews
Selasa, 18 Agu 2009 11:59 WIB
Penetapan Anggota Legislatif Terancam Molor
Jakarta - Meskipun sudah ditunda, penetapan anggota legislatif 2009-2014 terpilih masih terancam molor. Hal itu karena penetapan masih menunggu hasil pemungutan dan penghitungan ulang di Yahokimo, Papua dan Tulang Bawang, Lampung.

"Itu kan hanya menunggu pemilihan di daerah yang disuruh ulang, ya kalau itu belum, Yahokimo belum, Lampung juga belum. Tapi terserah KPU," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfuf MD.

Hal itu disampaikan Mahfud saat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2009-2014 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (118/8/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan, sebenarnya, persoalan penghitungan kursi tahap tiga di MK sudah final. Namun mau tidak mau, penetapan anggota legislatif harus menunggu Pemilu Legislatif ulang di sejumlah daerah.

"Sudah selesai kalau di MK, ini bagian KPU sekarang," kata Mahfud.

KPU semestinya menetapkan anggota legislatif terpilih bersamaan dengan presiden dan wapres Selasa ini. Tapi KPU menunda penetapan tersebut hingga 21 Agustus 2009 setelah MK mengeluarkan putusan. Namun karena putusan MK yang mengharuskan pemungutan dan penghitungan ulang di sejumlah daerah, jadwal itu hampir dipastikan molor.

Pemunguntan ulang di Tulang Bawang, Lampung akan digelar pada 20 Agustus, sementara di Yahokimo, Papua baru dilaksanakan pada 26 Agustus.

(ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads