"Saya minta semua eksekutor hukumannya mati. Kalau tidak mati, saya siap pertaruhkan nyawa saya," kata adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin, di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Selasa (18/8/2009).
Andi kemudian tampak berbicara dengan bahasa Bugis sambil menuding-nuding.
"Kalau kemarin orang takut dengan terorisme. Ini juga terorisme, pembunuhan. Saya minta Presiden SBY menegakkan hukum. Jangan nanti di pengadilan tinggi dan kasasi bebas," ujar dia.
Menurut dia, keluarga Nasrudin siap mentaati hukum. "Tetapi, kalau hukum tidak berlaku semestinya, jangan salahkan kami jika bertindak tidak percaya dengan negara ini," kata Andi.
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Asnun dengan anggota Victor Pakpahan, dan Dahmi Wirda tengah berlangsung. Jaksa penuntut umum (JPU) sedang membacakan dakwaan terhadap terdakwa Daniel Daen yang diduga bertindak sebagai eksekutor.
Sedangkan 4 terdakwa lainnya yakni Eduardus Ndopo Mbete alias Edo yang bertugas sebagai perekrut eksekutor, Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi dan Hendrikus Kia Walen yang bertugas sebagai pem-back up eksekutor dan Heri Santoso yang bertugas membonceng Daniel masih menunggu giliran sidang di ruang tahanan PN Tangerang.
(aan/iy)











































